• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Pembunuhan di Jahri Saleh, Polsek Banut Pasang Pasal Berlapis

Oktober 9, 2023
in Banjarmasin, Berita Terkini
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
Share on FacebookShare on Twitter
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir memperlihatkan kedua tersangka dan barang bukti saat press release, Senin (9/10).

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara (Banut) memasang pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 338 jo Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara kepada ayah dan anak tersangka pembunuhan di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Keduanya disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap dua warga dan tiga orang korban lainnya.

“Kedua tersangka bapak dan anak ini kita jerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 338 jo Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir saat menggelar press release.

Pada press release di Aula Mako Polsek Banjarmasin Utara, Senin (9/10), ia mengatakan telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan dua orang tewas dan tiga lainnya terluka.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang satu pelaku lain yakni ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) masih didalami keterlibatannya sebagai apa,” jelasnya.

Kapolsek juga menunjukan barang bukti berupa tombak dan tongkat kayu ulin yang diamankan dari TKP perkelahian yang terjadi akibat pesta minuman keras (miras) tersebut.

“Ada satu korban pada malam hari sudah meninggal dunia. Besok paginya ditemukan lagi satu korban pada pukul 08.15 Wita yang juga telah meninggal dunia di tempat kejadian yang sama, dan jasadnya ditemukan di sungai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, motif pembunuhan berawal dari pesta miras hingga terjadi cekcok mulut, dan terjadilah keributan.

“Kita masih mengumpulkan saksi karena bapak dan anak ini sudah terpengaruh alkohol hingga menghunuskan tombak kepada para korban dan mengakibatkan meninggal dunia,” katanya. sam

Related Posts

Program MBG Jangkau Sekolah Rakyat

Program MBG Jangkau Sekolah Rakyat

Juli 20, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
BUPATI Tabalong HM Noor Rifani saat launching tujuh program Tabalong SMaRT, beberapa waktu lalu.

Haji Fani: Progress Tabalong SMaRT Mulai Terlihat

Maret 27, 2025
TABUH GENDANG – Sejumlah tamu yang hadir seperti Plh Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menabuh gendang menandai puncak peringatan Pers Nasional ( HPN) 2025 Banjarmasin, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/2) siang.

Pers Bukan Hanya Mengabarkan Tapi Mengawal Kebijakan

Februari 9, 2025
Next Post
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Dinsos Kembali Distribusikan Air Bersih.jpg

Paman Birin Pimpin Pendistribusian Air Bersih

Berita Terkini

ANGGOTA DPRD Kalsel Athaillah Hasbi saat menggelar sosialisasi di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST.

Atak Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan

Desember 3, 2023
LEPAS KEBERANGKATAN - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH saat melepas keberangkatan personel pengamanan TPS, Minggu (11/2).

Kapolres Tabalong Lepas Keberangkatan Personel Pengamanan TPS

Februari 11, 2024
MANTAN Bupati HST Abdul Latif (kanan) didampingi penasihat hukumnya saat mendengar amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin secara virtual.

Divonis Bersalah, Mantan Bupati HST Nyatakan Banding

Oktober 12, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?