BANJARMASIN – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM Forpeban) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Kamis (19/10/2023) pagi.
Kedatangan mereka yang dikoordinatori H Din Jaya ini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ataupun pengadaan barang dan jasa di beberapa daerah.
Sebagaimana pada release yang disampaikan ke Kejati Kalsel, pihaknya menduga adanya KKN/Persekongkolan proses e-Purchasing pada paket pekerjaan pengangkutan dan pemusnahan limbah B3/limbah medis rumah sakit Ratu Zaleha Martapura TA 2023 dengan nilai kontrak Rp 3,2 miliar.
Kemudian, dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di beberapa SKPD kabupaten tahun 2021 TA, baik melalui tender maupun penunjukan langsung.
Selanjutnya, dugaan pengaturan atau persekongkolan lelang yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar TA 2023, yakni relokasi UPT Puskesmas, Sungai Tabuk 1, sub kegiatan Pembangunan kegiatan pembangunan puskesmas nilai HPS Rp 9,6 miliar, dan rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru nilai HPS Rp 5,8 miliar.
“Kemudian, beberapa proyek peningkatan jalan di Kabupaten Tabalong dan rehabilitasi sekolah yang kami duga sesuai spek,” kata Din Jaya.
Ia berharap, aspirasi yang pihaknya sampaikan bisa ditindaklanjuti pihak kejaksaan. “Sudah banyak laporan yang kami sampaikan, tapi tidak ada kejelasannya. Maksud kami kalau memang tidak ditemukan penyimpangan, disampaikan juga,” jelas nya. ris