BANDUNG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Jaini SE MAP bersama para pejabat struktural lainnya menghadiri Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Jasmine Ballroom, Hotel Pullman Bandung, Sabtu (21/10).
Rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI di ikuti perwakilan dari 25 provinsi yang dilaksanakan pada 19 hingga 21 Oktober 2023. Kegiatan rakernas ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Muhammad Jaini berharap, hasil rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI bisa membawa kebaikan dan berpengaruh positif terhadap kerja-kerja DPRD. Mengingat DPRD di seluruh Indonesia tengah menghadapi tahun politik, yakni Pemilu 2024.
“Semoga pelaksanaan rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI berjalan baik, dan tentunya membawa hasil yang positif dan berharap bisa diaplikasikan dengan baik,” ujarnya.
Rapat kerja nasional ini membahas beberapa hal penting, salah satunya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
“Kemudian, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam negeri dan Pemerintahan Daerah, dan rencana pelaksanaan rapat ADPSI bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Tahun 2024, dan penyusunan rekomendasi ADPSI. rds