BANJARMASIN – Selama 14 hari yakni mulai tanggal 17 hingga 30 Mei 2024, Operasi Antik Intan Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 28 orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 6,7 Kg sabu-sabu serta 2011 butir pil ekstasi (ineks).
“Hasil pengungkapan kasus narkoba ini dari tangkapan Satuan Resnarkoba, Sat Polairud serta jajaran Polsek secara keseluruhan ada 19 laporan polisi (LP),” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, di Banjarmasin, Senin (3/6).
Ketika menyampaikan press release tersebut, Kapolresta didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa.
“Ada satu kasus menonjol dari hasil operasi, lima tersangka dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu, 976 butir ekstasi warna orange logo spongebob dan 866 butir ekstasi warna ungu muda logo pyramid,” ujar Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.
Kapolresta menjelaskan dengan jumlah barang bukti tersebut, jika diasumsikan satu gram sabu sabu digunakan oleh 15 orang, maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 103 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Bila diuangkan total seluruh narkoba yang diamankan dari tanggal 17 hingga 31 Mei 2024 tersebut sekitar Rp11 miliar,” katanya.
Kapolresta juga mengatakan dari 28 orang tersangka laki-laki 24 orang sisanya empat orang wanita, diamankan pula dua tersangka merupakan residivis narkotika.
“Tersangka ini semuanya adalah kurir, mereka masuk dalam jaringan perlintasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel. Saat ini Polresta terus melakukan pengembangan mengarah ke bandar,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang tersangka kurir lima kilo sabu-sabu yang mengaku diberi upah sebanyak Rp25 juta sekali antar upah untuk berlima.
“Kami sudah dua kali mengantar sabu dari orang tidak dikenal dan satu kali antar diupah Rp25 juta, duit dibagi masing tiap orang Rp25 juta,” akunya didepan Kapolresta Banjarmasin.
Kapolresta pun mengucapkan apresiasi juga terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi kepada pihaknya.
“Kami selalu amanah untuk menyikapi informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba dan tidak main-main, kitapun merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya. sam/ani