• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Gubernur Paparkan Penjelasan Empat Raperda Usulan Eksekutif

Juni 19, 2024
in Banjarmasin, Kota
PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memimpin rapat paripurna terkait penjelasan mengenai empat usulan raperda yang di ajukan Pemerintah Provinsi Kalsel dan di hadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Rabu (19/6) pagi.

PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memimpin rapat paripurna terkait penjelasan mengenai empat usulan raperda yang di ajukan Pemerintah Provinsi Kalsel dan di hadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Rabu (19/6) pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memberikan penjelasan mengenai empat usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang di ajukan Pemerintah Provinsi Kalsel pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rabu (19/6) pagi.

Pada rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK tersebut, diterangkan sejumlah alasan ataupun tujuan yang mendasari di usulkannya empat raperda yang di ajukan pihak eksekutif tersebut.

Adapun ke empat raperda itu, ialah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.

“Kemudian, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045. Adapun naskahnya telah kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Kalsel melalui surat nomor 100.3.2/586.1/kum/2024 tanggal 16 mei 2024,” ujar gubernur.

Untuk Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan badan usaha milik daerah yang telah ada untuk menyesuaikan bentuk hukumnya paling lama tiga tahun sejak undang undang ini di undangkan.

“Selain itu, raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan peningkatan kapasitas badan usaha milik daerah dalam menjalankan misi badan usaha milik daerah. Salah satunya, sebagai agent of development melalui kegiatan pemberian jaminan kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Kemudian, mengenai raperda kedua tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah di segala bidang.

Berkenaan dengan raperda ketiga tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Paman Birin (sapaan akrab gubernur) membeberkan empat tujuan utama dari pengusulan raperda tersebut.

“Pertama, memberikan landasan hukum yang jelas dan terinci mengenai pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari sumber-sumber di luar pajak dan retribusi; kedua, mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan; ketiga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pendapatan daerah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat; dan yang keempat ialah menjamin keberlanjutan pendapatan daerah dalam jangka panjang melalui diversifikasi sumber pendapatan dan pengelolaan yang efisien,” papar Paman Birin.

Terakhir, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045, Paman Birin berharap ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan Kalsel selama 20 tahun ke depan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah bersama dengan unsur non-pemerintah daerah lainnya.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalsel 2025-2045, yakni Kalsel Sebagai Gerbang logistik Kalimantan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” ucapnya.

Menindaklanjuti pokok-pokok penjelasan Gubernur Kalsel tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, sebagai tindak lanjut maka akan di proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu pandangan fraksi-fraski pada rapat paripurna selanjutnya.

Supian HK menyambut baik sejumlah penjelasan dan tujuan dari usulan empat raperda tersebut. Menurutnya segala bentuk kebijakan yang berorientasi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat harus di dukung melalui kolaborasi semua pihak. rds

 

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
Kepala DKP Kalsel Rusdi Hartono.

DKP Tanam Ratusan Ribu Mangrove

Berita Terkini

TUNJUKAN BARBUK - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menunjukkan barbuk yang di sita dari tersangka MR saat press release di Mapolda Kalsel, Selasa (18/10).

Tipu Korban Hingga 4 M, Penipu Rekrutmen Polisi Ditangkap

Oktober 18, 2023
MANTAN Bupati HST Abdul Latif (kanan) didampingi penasihat hukumnya saat mendengar amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin secara virtual.

Divonis Bersalah, Mantan Bupati HST Nyatakan Banding

Oktober 12, 2023
Sahbirin Noor

Paman Birin: Membangun Lebih Maju dan dan Rakyat Sejahtera

April 29, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?