BANJARMASIN – Dua putra daerah yang bekerja di lembaga kejaksaan, yaitu Akhmad Yani SH MH yang ditunjuk menjadi Wakil Kajati Kalsel, dan Adi Pahrudin yang ditugaskan menjadi Kajari Tapin, dipercaya memimpin banua usai lama meniti karir di luar daerah.
Kembalinya mereka ke banua seiring mutasi beberapa pejabat di Kejati Kalsel, sebagaimana putusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 yang berisi mutasi sejumlah pejabat eselon III, dan seurat keputusan Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI, Jumat (18/2).
Jaksa Agung ST Burhanudin juga menunjuk Mukri SH MH yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalsel.
Sementara H Ponco Hartanto yang saat ini menjabat sebagai Wakajati Kalsel dan Plt Kajati Kalsel, dipercaya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
“Selain kajati dan waka, saya sendiri juga dimutasi menjabat Kajari Sleman. Kasubag Perencanaan Jainah dipromosikan menjadi Kordinator Kejati Samarinda,” Asisten Pembinaan Kejati Kalsel Widagdo SH MH saat dikonfirmasi, Senin (21/2).
Selain empat pejabat di Kejati Kalsel, pada putusan Jaksa Agung itu juga ada beberapa Kajari yang dimutasi, yakni Kajari Tanah Bumbu, Banjarbaru, Banjar, Tapin, HSS, HST, dan HSU.
Untuk Kajari Tanah Bumbu diisi I Wayan Wiradarma SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Rote Ndao, NTT. Ia sebelumnya juga pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Banjarmasin. Sementara Adi Pahrudin SH MH yang ditunjuk sebagai Kajari Tapin, juga pernah menjabat Kasi TPUL Kejati Kalsel. ris