BANJARMASIN – Kurang lebih selama enam, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto bersama Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putera, berhasil meringkus pelaku pembunuhan, yang menewaskan pengamen jalanan bernama Sardi alias Gondrong (34), Sabtu pukul 21.40 Wita.
Insiden yang membuat geger pedagang dan pengunjung Pasar Sentra Antasari Banjarmasin ini, berlangsung di depan salah satu toko emas sekitar pukul 15.30 Wita.
Pelaku berinisial HAN (49), warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dibekuk setelah identitasnya dikantongi polisi dari pantauan CCTV di TKP.
“Kita langsung bergerak, sekitar enam jam kemudian berhasil meringkus tersangka pembunuhan dengan korban bernama Sardi alias Gondrong. Tersangka HAN ditangkap di Martapura Lama, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar,” ucap Kapolsek
Dibantu tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjarmasin, Polres Banjarbaru, dan Polres Banjar, turut disita satu senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang, yang diduga digunakan untuk menikam korban hingga tewas.
Ia mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut didasari hal yang sepele. Tersangka tidak terima saat korban menghalangi langkahnya menggunakan kaki hingga membuatnya naik darah.
“Saat tersangka berjalan menuju toilet, korban menghalangi menggunakan kakinya. Sempat terjadi adu mulut, dan di CCTV terlihat tersangka menusuk korban berulang kali,” katanya.
Akibat di tusuk HAN berulang kali, korban pun kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Sardi menderita sejumlah luka tusuk di dada kiri dan perut, luka robek di siku dan di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada di bawah ketiak,” lanjutnya.
HAN dijerat Pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan sub Penganiayaan mengakibatkan matinya seseorang. sam