BATOLA – Ragam budaya banua yang menjadi ciri khas suatu wilayah, hendaknya dapat terus dijaga dan dipelihara kelestariannya oleh seluruh komponen masyarakat setempat. Upaya pelestarian kebudayaan, dapat dilakukan melalui pengembangan nilai budaya, pengelolaan kekayaan budaya, dan pengelolaan keragaman budaya.
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad SH, saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kalsel kepada puluhan Pambakal (kepala desa) se-Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Selain mengajak melestarikan keragaman budaya, politisi kawakan Partai Golongan Karya ini juga meminta para kades menjadikan kearifan lokal sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kearifan lokal ini, tentunya mengandung nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat, yang bertujuan melindungi dan mengelola kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup sebagai bagian identitas kultural, karakter, dan peneguh jati diri bangsa”, ujar mantan Bupati Batola dua periode, Jumat (25/2).
Hasanuddin berharap, perda ini dapat dipelajari dan dipahami lebih dalam, serta dijadikan pedoman semua komponen masyarakat, dalam upaya mendukung kelestarian budaya banua dan kearifan lokal di Kalsel pada umumnya, dan Kabupaten Batola pada khususnya.
”Semoga perda ini mampu menjadi modal kita bersama membangun benteng pertahanan terhadap masuknya pengaruh budaya asing, yang tak terbendung di era digitalisasi ini, agar ke depan kita tak kehilangan identitas diri sebagai anak bangsa,” pungkasnya. rds