RANTAU – Polres Tapin menggelar press release reka ulang poembunuhan di sebuah warung malam di Desa Parandakan, Selasa (15/3) dini hari,
“Gara-gara meminta rokok, tiga pengunjung warung malam terlibat cekcok dan perkelahian, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia karena luka tusuk,” ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser di mapolres setempat, Rabu (16/3).
Dari reka ulang, diketahui kejadian bermula saat korban berinisial R meminta rokok kepada salah seorang tersangka yang berinisial FN. Saat itu terjadi cekcok hingga korban mengambil balok dan memukulkannya kepada pelaku. Ada tujuh adegan yang diperankan anggota sebagai korban bersama kedua pelaku, yang digelar usai acara press release.
Diketahui, saat mendapat pukulan di kepala sebelah kiri, pelaku terjatuh dan korban sempat menindih pelaku dan sempat bergumul, diikuti teman pelaku berinisial R.
Saat pergumulan, FN berhasil memiting tubuh korban dengan kaki, dan langsung menusukkan pisau yang dibawanya. Dari kejadian itu, korban mengalami enam tusukan di perut, dan satu tusukan di kepala, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.
Kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Lokpaikat datang dan melepaskan tembakan ke udara untuk melerai perkelahian.
“Dari pengakuan pelaku, korban ditusuk sebanyak enam kali di bagian pinggang dan satu kali di di bagian kepala sebelah kiri. Kedua tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Bungur, dan pelaku merupakan warga Hulu Sungai Selatan.
Ia mengungkapkan, korban dan kedua pelaku sama-sama dalam keadaan mabuk. “Diketahui pula saat kejadian itu, kedua pelaku sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau. Jadi saat kedua pelaku ingin meninggal warung minum, korban memukul salah satu pelaku dan terjadilah perkelahian,” ungkap kapolres.
Press release tersebut turut dihadiri Wakapolres Tapin Kompol Winda Adiningrum, Kabag Ops Polres Tapin AKP Faisal A Nasution, dan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto bersama Kapolsek Lokpaikat Iptu Agus Susanto, dan Kabag Humas Polres Tapin. her