PELAIHARI – Tim Inafis Polres Tala bersama Polsek Tambang Ulang langsung melakukan penyelidikan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, KabupatenTanah Laut, tepatnya di lokasi di temukannya tulang dan rangka manusia.
Kapolsek Tambang Ulang Iptu M Afianor mengatakan, setelah menerima laporan dari warga tentang adanya kepala dan tulang manusia, pihaknya langsung ke lokasi dan memasang police line serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Ia mengungkapkan, tengkorak manusia itu ditemukan pada Senin (9/10) sekitar pukul 00.30 Wita oleh warga Sungai Pinang, di kebun sawit milik alm H Abidin di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Tanah Laut .
Adapun saksi atau warga yang pertama kali menemukan, Yusuf dan Abdul Nasir, saat itu sedang berburu burung, setelah melihat adanya kerangka tengkorak manusia, keduanya melapor ke Kepala Desa (Kades) Tambang Ulang.
Kemudian, kades pun melapor ke Polsek Tambang Ulang, hingga Tim Inafis Polres Tanah Laut bersama anggota Polsek Tambang Ulang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Adapun barang bukti yang ditemukan, tengkorak kepala manusia dan beberapa tulang bagian tubuh, kepala ikat pinggang yang sudah terbakar, korek api jenis mancis, dompet yang sebagian sudah terbakar, dan sisa potongan kain yang sudah terbakar.
Selanjutnya, seluruh barang bukti di bawa ke Rumah Sakit Bojasin untuk dilakukan tindakan medis. “Kita belum tahu jenis kelaminnya, karena identitasnya tidak ada,” pungkas Afianor. ris