BANJARBARU – Pergantian antar waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi dilantik yakni Marliyana, Muhammad Syaukani dan Daddy Fahmanadie di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (11/10).
Pelantikan ketiga PAW anggota KPID Provinsi Kalimantan Selatan tersebut oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Hj Suparmi atas nama Gubernur Kalsel.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Hj Suparmi mengharapkan, semua pergantian antar waktu anggota KPID ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Paman Birin juga meminta KPID memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan media massa dalam menjaga stabilitas daerah Kalsel.
“Kita dihadapkan pada tantangan besar yaitu pemilihan umum serentak 2024. Berkaitan dengan hal ini media massa memiliki peran penting menyampaikan informasi yang jujur dan objektif dan menghindari hoaks untuk peranan KPID sangat diharapkan,” ujar Paman Birin.
PAW anggota KPID diminta mendorong informasi-informasi dapat diakses dengan sebaik mungkin oleh masyarakat.
Salah seorang PAW KPID Kalsel, Marliyana mengatakan, pihaknya akan meneruskan dan melanjutkan pengawasan penyiaran-penyiaran televisi dan media elektronik lainnya.
Terkait menjelang pemilu, Marliyana mengaku siap mengawasi penyiaran agar tidak terjadi atau menangkal informasi hoaks.
Dia juga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangkal siaran-siaran yang tercemar dan sebagainya.Tak hanya PAW anggota KPID yang dilantik, ada lima anggota Komisi Informasi Kalsel juga dikukuhkan.
Mereka adalah Nawang Wijayati sebagai ketua, Decky C Kananto Lihu sebagai wakil ketua, AH Rijani sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, Riduannor sebagai Koordinator Bidang Advokasi, Sosalisasi dan Edukasi, Yati Nurhayati sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. rds/ani