BANJARMASIN- Masyarakat Kota Banjarmasin banyak sekali menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan Habib Hamid Abdullah SH MH.
Terutama dalam hal penguatan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia terhadap masyarakat di daerah termasuk Provinsi Kalsel.
Pada kegiatan Penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema Penguatan Wewenang MPR kali ini Anggota DPD RI Habib Hamid Abdullah SH MH menghadirkan narasumber Pakar Hukum Tata Negara ULM Banjarmasin Dr H Mohmmad Efendy SH MH dan moderator Damai.
Habib Hamid Abdullah mengatakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat ini salah satu program baru dari MPR dengan topik penguatan wewenang MPR.
“ Jadi kita ingin masyarakat bisa menyampaikan aspirasi bisa kepada Sekretariat DPD RI di Kalsel, maupun kepada saya langsung yang bersifat nasional,” ujar Habib Hamid Abdullah usai melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di aula gedung Sentosa di Banjarmasin,Sabtu (14/10) siang.
Mengapa DPD RI melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat karena penting bagi legislator untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat di daerah terutama di Kalsel.
“ Tadi masyarakat ada yang minta setiap Pemilu agar petugas mendata dengan benar-benar seluruhnya,juga ada tadi pembangunan yang merata dan lainnya. Aspirasi tersebut agar bisa disampaikan ke tingkat pusat di DPD RI atau MPR, kita hari ini juga mengundang masyarajat Adat Dayak,Karang Taruna Banjarmasin,” jelasnya.
Sementara, narasumber Pakar Hukum Tata Negara ULM Banjarmasin Dr H Mohmmad Effendy SH MH menginginkan masyarakat mengetahui tugas-tugas anggota DPD RI di tingkat pusat apa saja.Sebab anggota DPD RI yang diutus sebagai perwakilan rakyat daerah ini juga nantinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalsel ke tingkat pusat.
“ Masyarakat menyampaikan aspirasi akan disampaikan anggota DPD RI ketingkat pusat,” ujar Effendy.rds