BANJARMASIN – Percepatan pemberkasan atas dugaan korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin, terus dilakukan penyidik dari Kejari Banjarmasin, salah satunya dengan memeriksa 18 orang saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra mengatakan, 18 orang saksi tersebut di antaranya saksi fakta, unit pelaksana lapangan, pengawas, dan konsultan proyek.
“Penyidik saat ini berpacu dengan waktu karena sudah ada penetapan tersangka, agar berkas segera kami limpahkan ke pengadilan,” katanya, Senin (16/10).
Ia menyebutkan, apabila nantinya dalam pemeriksaan ditemukan fakta baru dan ditemukan dua alat bukti, maka tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. “Pemeriksaan terus berjalan. Nanti kalau ada perkembangan baru akan kami sampaikan,” ujarnya.
Berkaitan dengan tersangka berinisial RMA yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Makassar, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk proses pemindahan ke Lapas Banjarmasin. “Kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucap Dimas.
Diketahui, biaya pembangunan gedung baru BBPOM di Banjarbaru mencapai Rp 30 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2019 dan dibagi dalam dua tahap, yakni, tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih dan tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar lebih.
Pada tahun 2022, kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai sebesar Rp 34 miliar, dan pada 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir. jjr