BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui APBD perubahan tahun 2023 akan membentuk kawasan siaga bencana (KWSB) yang merupakan pengembangan kampung siaga bencana (KSB) di dua daerah.
Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan H Achmadi SSos, Rabu (18/10), mengungkapkan, pembentukan KWSB ini menggunakan prinsip pengurangan bencana berbasis komunitas.
Menurut Madi –sapaan akrabnya, melalui KWSB ini nantinya bisa dilakukan pencegahan, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Ia menyebutkan, pada tahun 2023 ini di pilih dua daerah yang menjadi kawasan siaga bencana, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tanah Bumbu (Tanbu), sebab kedua daerah tersebut rawan terjadi bencana terutama bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Madi mengatakan, KWSB di Kabupaten HSS tersebut meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Sedangkan di Kabupaten Tanbu ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
Ia menjelaskan, sebelum pembentukan KWSB tersebut pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 150 warga meliputi unsur oragnisasi perangkat daerah, tokoh pemuda, masyarakat, dan tokoh agama.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (tagana), penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dalam penanganan bencana, dan Satgas Pramuka Peduli.
“Pelatihan penanganan bencana berbasis masyarakat di kawasan siaga bencana tersebut rencananya dilaksanakan pada 11 hingga 13 November mendatang di Kabupaten HSS. Sedangkan di Kabupaten Tanbu direncanakan pada 16 hingga 18 November,” ujarnya.
Tujuan pembentukan KWSB ini, lanjut Madi, yakni memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, dan membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
Selain itu, meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, serta mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana. ani