BANJARMASIN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperbarui sistem aplikasi baru kesamsatan berupa sistem informasi pengelolaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di banua ini.
Pasalnya, berdasarkan data kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya mencapai 56 persen lebih dari target, yang artinya di sistem tergambar ada kendaraan bermotor yang masih belum membayar PKB.
Setelah dilakukan pemetaan, ternyata dari yang terekam di sistem dan kenyataan di lapangan ada ketidaksesuaian, misalnya masih terekam di sistem tapi ternyata sudah berpindah tangan, sudah rusak berat, atau juga tidak operasional lagi.
“Untuk samsat kita rencananya akan memperbaharui sistem baru PKB dan BBNKB, karena data tingkat kepatuhannya 56 persen lebih,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Kalsel H Subhan Nor Yaumil di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (18/10) sore.
Ia menyebutkan, nanti akan terlihat di sistem baru berupa aplikasi sistem informasi pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Sedangkan untuk program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah dijalankan berjalan baik.
Subhan mengatakan, pemutihan hingga Selasa (17/10) telah terealisasi penerimaan PKB sudah di 78,68 persen dari target Rp 845 miliar atau telah terealisasi Rp 685 miliar lebih.
BBNKB dari target Rp 545 miliar sudah terealisasi 91,70 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi sekitar 50 persen lebih, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah terealiasasi 115,55 persen, dan pajak rokok sudah terealisasi 52,69 persen.
“Hingga 31 Desember 2023, kemungkinan pemutihan PKB dan PPBKB akan terealisasi 100 persen,” katanya.
Ia menambahkan, mengapa PPBKB ini naik disebabkan kenaikan dan pemakaian BBM, karena jika industri membaik maka akan berpengaruh kepada kenaikan PPBKB. rds