JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk bertukar informasi terkait tugas dan peran masing-masing.
Dipimpin H Karlie Hanafi Kalianda, rombongan BP Perda dan Banmus DPRD Kalsel diterima Ketua DPRD DKI Jakarta H Prasetyo Edi Marsudi bersama anggota lainnya Hasan Basri Umar dan Panji Virgianto S, di Ruang Protokol DPRD DKI Jakarta, awal pekan lalu.
Karlie mengungkapkan, dalam pembuatan perda secara umum prosesnya sama, namun ada sedikit perbedaan yakni pada pembuatan perda inisiatif.
“Di DKI untuk (perda) inisiatif itu tidak dibahas oleh DPRD, dan diserahkan semuanya ke eksekutif. Jadi sepertinya tidak membentuk pansus (panitia khusus). Kalau kita kan ada pansus. Inisiatif maupun usulan pemerintah dibahas oleh pansus. Itu sedikit perbedaannya”, papar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengungkapkan, untuk tahun 2024 rencananya ada 35 ranperda yang akan diajukan, namun setelah didiskusikan menjadi 19 ranperda.
“Tetapi (ranperda) inisiatif DPRD kami tidak bahas. Sepenuhnya inisiatif dari kami, tapi kami serahkan lagi sepenuhnya kepada eksekutif untuk menyelesaikan. Namun kita bisa setiap saat mengundang mereka untuk berdiskusi,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem.
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta H Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sebagai sesama anggota dewan, hendaknya saling mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menerapkan Perpres 53. “Dengan adanya lumsum ini teman-teman hati-hati juga, jangan sembarangan. Kunjungan kerja jangan pakai joki. Bapak/ibu nggak berangkat stafnya yang berangkat itu hati-hati ya. Karena ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), di audit di random ini bahaya”, katanya. rds