BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Jaini beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Banten, Senin (30/10) pagi.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Drs H Iip Makmur mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja mereka dalam rangka studi komparasi serta bertukar pengalaman terkait kedewanan.
“Kami ingin mengetahui tentang pengawasan yang di jalankan oleh mitra. Kemudian, tadi juga ada yang menarik tentang kegiatan sosper dan sosrev. Kami ingin tahu lebih detail bagaimana pelaksanaannya, mengingat kami juga melakukan itu. Hanya saja saat ini kami baru melaksanakan sosper, sedangkan sosrev sementara masih belum,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Fahrani menjelaskan terkait nomenklatur sosper dan sosrev yang saat ini lebih luas dari sebelumnya.
Ia memaparkan, sosper merupakan sosialisasi propemperda, rancangan perda, perda dan peraturan perundang-undangan, tidak terbatas sosialisasi perda saja. Sedangkan sosrev merupakan sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai ideologi pancasila.
“Dalam satu bulan kami melaksanakan sosper dan sosrev masing-masing dua kali. Kegiatan ini langsung menyentuh ke masyarakat. Kalau saya pribadi, untuk sosrev kami lebih menyentuh ke lembaga pendidikan, misalnya ke sekolah-sekolah, sedangkan sosper lebih ke desa-desa seperti perkumpulan-perkumpulan kepala desa hingga RW dan RT,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Sekwan Kalsel Muhammad Jaini menjelaskan bagaimana teknis kegiatan, seperti jumlah peserta, biaya makan, dan transport untuk peserta, serta kebutuhan spanduk dan sewa tempat.
“Jumlah peserta kita masih 100 orang, lebih sedikit daripada Banten yang 150 orang. Kemudian biaya makan minum dan transport juga kurang lebih sama seperti Banten, sedangkan untuk sewa tempat nilainya kita menyesuaikan dengan pergub,” terangnya. rds