BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin bersama Bupati Balangan H Abdul Hadi menandatangani naskah hibah akses jalan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penandatanganan naskah hibah tersebut dirangkai serah terima barang milik daerah dari Pemkab Balangan kepada Pemprov Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (8/11).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyebutkan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperbarui dengan UU Nomor 9 tahun 2015, telah mengamanatkan daerah untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
Melalui kebijakan otonomi daerah itu, ungkap Paman Birin, pemerintah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menemukan alternatif pemecahan masalah secara inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk lebih memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam hal percepatan pembangunan di Pulau Kalimantan, khususnya di Kalsel serta untuk membangun daya saing ekonomi melalui percepatan konektivitas dan kedaulatan energi daerah, diperlukan berbagai inovasi dan terobosan.
Hal itu agar Kalsel tidak hanya berperan sebagai daerah penyangga IKN, namun juga sebagai etalase Indonesia baru yang mengedepankan kearifan lokal.
Menurut Paman Birin, Kabupaten Balangan yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Kotabaru dan Kabupaten Paser (Kaltim), memang memiliki letak sangat strategis dan peran Pemprov sangat penting guna mendukung percepatan Kalsel sebagai gerbang dan penyangga IKN.
“Dengan diserahkannya hibah berupa pembangunan ruas jalan serta sarana pendukungnya, tentu akan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat Kalsel,” katanya.
Paman Birin mengatakan, hibah ini sangat membantu dalam meningkatkan infrastruktur guna memperlancar mobilitas melalui hutan produksi, hutan lindung dan hutan produksi terbatas hingga menyambung ke jalan nasional Kabupaten Paser.
“Kita akan segera memperbaiki akses jalan ini kelak dapat menjadi alternatif baru akses pergerakan barang, penumpang serta bahan baku industri seperti hasil pertanian, perkebunan,
pertambangan, produk UMKM dan akses menuju obyek wisata di Kabupaten Balangan,” terangnya.
Paman Birin menyatakan, terbuka akses jalan dan akan diperbaiki mulai tahun 2024 akan semakin memperkuat posisi Kalsel
Babussalam, sebagai pintu keselamatan dan kawasan penyangga IKN.
Sementara, Bupati Balangan, H Abdul Hadi berharap, Pemprov Kalsel akan mengembangkan atau meningkatkan kondisi jalan untuk lebih baik setelah penyerahan aset ini.
Apabila akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Balangan dan Kabupaten Paser, Kaltim ditingkatkan, maka akan menjadi akses alternatif strategis bagi masyarakat karena jarak tempuh yang lebih pendek dibanding jalur lainnya.
“Jika akses jalan ini lancar, waktu yang diperlukan dari Halong-Balangan ke Grogot (Kaltim, red) hanya sekitar satu setengah jam, kalau sudah dirawat (jalan, red) pasti lebih cepat lagi,” ujarnya.
Penyerahan aset ke Pemprov Kalsel, ujarnya, atas pertimbangan, bahwa jalan ini menghubungkan antara dua kabupaten dan jalan eks tambang dalam kondisi kurang terawat sebelumnya.
Setelah jalan ini terkoneksi hingga ke Kabupaten Balangan, Hadi meyakini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti penyerahan aset jalan dari Pemkab Balangan ke Pemprov Kalsel ini dengan pembuatan akses atau konektivitas ke Jalan Banjarbaru – Batulicin.
Dengan demikian, kata Solhan, masyarakat di Kalsel bisa melewati jalur ini menuju kawasan IKN. “Dari awal 2024 akan dilakukan perbaikan untuk akses jalan yang telah diserahkan, tetapi terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
Selain ruas jalan Desa Uren – Tampaan – Ambata Kecamatan Halong, diserahkan juga kendaraan operasional, lahan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Penyuluhan dan Pengembangan (UPPD) Balangan dan SLB Paringin. adp/ani