BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap dan mengamankan pelaku pembobol brankas J&T Express Pramuka di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/10) sekitar pukul 04.00 Wita. Pembobol berankas J&T Expres Pramuka yaitu eks karyawannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eko Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi H, Senin (14311).
Diketahui, tersangka pembobol berankas J&T Express Pramuka bernama Muhammad Saiful (25), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah diamankan Buser Polsek Banjarmasin Timur berdasar laporan dari korban yang dirugikan puluhan juta rupiah, yaitu PT Global Express Sejahtera.
Partogi menyebutkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi saat karyawan J&T Express Pramuka masuk ke kantor dan di kagetkan dengan brankas yang sudah dalam keadaan terbongkar. Atas kejadian tersebut, PT Global Express Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp 26.347.600.
“Pelapor mewakili PT Global Express Sejahtera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses sesuai hukum lebih lanjut. Tersangka diamankan pada Senin (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol brankas J&T Express Pramuka.
Petugas juga turut menyita barang bukti berupa dua buah linggis, satu buah tang, satu handphone merk iPhone XR 64 GB, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nopol DA 5096 AG. sam