BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammadun alias Madun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Provinsi Kalsel.
Pemanggilan pejabat teras Pemprov Kalsel ini, buntut dari video pernyataannya yang meminta para hadirin, khususnya para siswa dan guru di acara Job Fair dan Tasyakuran HUT ke-59 SMKN 3 Banjarmasin untuk memilih Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.
Madun datang dengan mengenakan setelan pakai dinas Pemprov Kalsel guna dimintai keterangannya oleh Bawaslu Provinsi Kalsel di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Senin (13/11).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan dalam proses pemeriksaan awal dan klarifikasi ada lima orang yang dipanggil.
“Pemanggilan ini terkait dengan video yang berisi pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel di acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin,” ucap Thesa Aji Budiono kepada awak media di Banjarmasin, seperti dikutip jejakrekam.com.
Selain Madun yang merupakan seorang ASN Pemprov Kalsel, Thessa menyebut totalnya ada lima orang yang dipanggil oleh Bawaslu Kalsel.
Tiga orang dari pihak sekolah yakni Kepala SMKN 3 Banjarmasin Mohamad Ali Muksin, Wakasek Bidang Humas dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) SMKN 3 Banjarmasin Fahmiyati, serta Panitia Job Fair SMKN 3 Banjarmasin.
“Sedangkan, dari Pemprov Kalsel yakni Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammadun dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel,” tutur mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin ini.
Dia memastikan usai memeriksa dan meminta keterangan lima orang, termasuk pengumpulan bukti-bukti akan dibuat kajian oleh Bawaslu Provinsi Kalsel. “Dari hasil kajian ini akan ada keputusan dari Bawaslu Kalsel. Apakah nanti dilanjutkan ke instansi berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Thessa.
Menurut dia, proses penyelidikan kasus yang melibatkan ASN Pemprov Kalsel itu akan dilakukan selama sepekan, sehingga bisa ditetapkan apakah terjadi pelanggaran berat atau ringan terhadap netralitas ASN seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara, Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammadun usai dipanggil Bawaslu Kalsel berkilah bahwa video yang viral di acara SMKN 3 Banjarmasin hanya pernyataan spontanitas.
“Saya sudah memberi klarifikasi ke Bawaslu Kalsel. Yang ditanyakan Bawaslu Kalsel hanya seputar masalah umum terkait dengan video yang viral itu. Kejadian itu hanya spontanitas dan tidak ada maksud apa-apa,” kata Madun, sapaan akrabnya. jjr