BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi setempat bisa di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi usai menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Mojokerto di Rumah Banjar, Kamis (16/11) sore.
Paman Yani –sapaan akrabnya– mengatakan, tenaga honorer di Pemprov Kalsel ada sebanyak 11 ribu lebih. Diketahui, tenaga honorer ini naik sekitar tahun 2018 dan 2019.
“Namun pada tahun 2023 tenaga honorer akan dihapuskan. Hal ini menjadi kegelisahan dan suara sumbang di kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk tadi ada kekhawatiran dari teman-teman DPRD Mojokerto terkait tenaga honorer akan dihapuskan,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang baru bisa menjawab kegelisahan tersebut, yakni salah satu putusan tenaga honorer di alihkan ke P3K.
“Hal yang miris bagi saya malah tidak ada menaikan upah tenaga honorer kita, sementara di luar dari pemerintah malah kenaikan upah mereka hingga Rp 3 juta lebih, sedangkan tenaga honorer kontrak pemprov kita hanya Rp 2,6 juta,” ucap Paman Yani.
Menurutnya, walaupun upah yang di terima hanya senilai itu, namun jangan lupa untuk bersyukur. “Sambil kita menunggu kebijakan dari Kemenpan RB yang baru bagi tenaga honorer tersebut,” pungkasnya. rds