BANJARMASIN – Tujuh anak baru gede (ABG) yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Wisata Siring Menara Pandang di Jalan Kapten Piere Tendean Kelurahan Gedang, Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng) di gelandang polisi ke Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (19/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Selain itu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Cerulit, satu buah ketapel dan penggaris besi yang digunakan para pelaku.
“Setelah mendapat laporan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolresta, Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan para remaja di Wisata Siring Menara Pandang,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Minggu (19/11).
Ia mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut. “Saat kita datang para remaja tersebut kabur. Saat ini telah diamankan tujuh orang berstatus pelajar bersama barang bukti senjata tajam, ketapel dan penggaris besi,” jelasnya.
HA Ginting mengungkapkan, polisi berhasil menggagalkan tawuran antarremaja ini karena bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat.
“Masyarakat yang ketakutan melihat para remaja hendak tawuran itu langsung melaporkan kejadian tersebut. Kita setiap malam selalu melakukan patroli rutin yang ditingkatkan untuk menjamin ketertiban umum. Begitu mendapat laporan, kita langsung bergerak cepat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah memang diduga rawan terjadi tawuran. Namun karena polisi setiap malam melakukan patroli rutin, sehingga peristiwa tawuran selalu berhasil digagalkan.
“Kami melakukan patroli rutin di wilayah rawan tawuran dan berhasil mencegah para remaja berbuat ulah yang mengganggu masyarakat. Sejauh ini, wilkum Polsek Banteng kondusif dari aksi tawuran,” ungkapnya.
Kanit reskrim menambahkan, ke tujuh remaja yang diamankan itu terdiri atas lima orang berusia 15 dan 16 tahun, serta dua lainnya berusia 19 tahun.
Selanjutnya, ke tujuh orang tersebut akan dilakukan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan didampingi orangtua atau wali masing-masing.
“Para pelaku yang masih remaja berusia 15 hingga 16 tahun dan 19 tahun dilakukan pembinaan karena masa depan mereka masih panjang. Mereka juga membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai, serta tidak akan mengulangi aksi tawuran,” katanya.
Iptu HA Ginting juga menegaskan kalah ke tujuh ABG yang diamankan itu bukanlah geng motor atau gangster. “Mereka bukan geng motor atau gangster,” pungkasnya. sam