JAKARTA – Dewan Pers tidak mewajibkan media cetak untuk melakukan verifikasi kembali untuk media onlinenya. Namun cukup disampaikan saja kepada pemerintah daerah atau instansi terkait bahwa sudah memiliki verifikasi Dewan Pers.
Begitu juga Dewan Pers tidak mewajibkan media untuk melakukan verifikasi, namun hanya bersifat mendaftarkan sebagai media terverifikasi di Dewan Pers saja.
Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto mengatakan, media cetak yang sudah terverifikasi Dewan Pers, untuk media online cukup disampaikan kepada kepala daerah atau instansi bahwa sudah ada diverifikasi sebelumnya.
“Contohnya seperti Media Kedaulatan Rakyat Jogja. Media online mereka tidak perlu diverifikasi dewan pers lagi. Jadi itu tidak urgen,” ujar Totok saat menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kalsel beserta anggota Press Roomnya di kantor Dewan Pers di Jakarta, Senin (20/11) siang.
Kalau media sudah besar, lanjut dia, tentu publik sudah tahu. Dewan Pers pun sangat mendukung karena jelas kedudukannya.
Terkait kontrak, menurut Totok, kalau di pemerintah selalu ada penunjukan langsung, kerjasama dengan perusahaan melalui tim lelang LKPP. Apakah akreditasi Dewan Pers menjadi syarat untuk itu bagi yang memberi proyek itu kan wajib baginya kalau perusahaan itu menang maka perusahaan itu bisa bertanggungjawab.
“Kami tidak mewajibkan harus verifikasi Dewan Pers, tugas kita hanya mendaftar kok tetapi yang rugi kamu sendiri menunjuk perusahaan yang tidak pernah tahu tiba-tiba menang ya sudah proyek selesai bayar DP bubar,” jelasnya.
Kalau diatur akreditasi Dewan Pers tentu jelas domisilinya,jelas perusahaan,penanggungjawab dan Performanya.
Kerjasama dengan media itu perlu performanya, media besar yang baca 1000, sedangkan media kecil yang baca 100.000 tentu akan dilihat publik.
“Saya tempo hari ada ditelpon dari Provinsi Kalimantan Utara bagaimana supaya kami bisa memilih media partner, tapi jangan jadi jaminan rencana itu tercapai,” ujarnya.
Tapi, imbuhnya, kalau medianya sudah susah payah membangun kerjasama dan Sekretaris Dewan serta bisa menyampaikan sesuatu yang diharapkan DPRD Kalsel bisa dilanjutkan, karena aspek manfaatnya ada.
“Jangan hanya DPRD Kalsel saja yang dikuati, kalau bisa saya imbau yang lain bisa juga. Menjelang pemilu ini penting, karena suara itu mahal, jangan ada serangan pajar dan jangan ada jual beli suara. Itu tadi kalau kita tidak menggelorakannya, kita sebagai bagian tugas media tidak akan tercapai,” katanya.
Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini mengharapkan, apa yang jadi masukan Dewan Pers dapat menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja. “Kami siap untuk menjadi mitra menjunjung tinggi profesional kerja dan sama-sama memberikan informasi kepada publik,” ujar Jaini. rds
Dewan Pers,