BANJARMASIN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin memastikan video viral oknum pedagang yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa di sekolah dasar di Banjarmasin ternyata hoaks.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, melalui Kanit PPA setempat Ipda Fitri Silvia Mushesi. “Hasil pemeriksaan pihak kepolisian ternyata semua tidak benar alias hoaks,” ucapnya ke awak media, Senin (27/11) sore.
Ia menjelaskan, untuk permasalah video tersebut, pihaknya melakukan musyawarah di salah satu SD di Banjarmasin antara pihak sekolah dengan orangtua siswa.
“Permasalahan itu ternyata tidak ada, dan sudah di dalami PPA informasinya seperti apa, ternyata tidak ada. Setelah kedua belah pihak di pertemukan, informasi itu semuanya hoaks,” katanya.
Sekadar informasi, beredar kabar tentang dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pedagang kepada murid di salah satu SD di Banjarmasin.
Berdasarkan laporan dari murid, diduga oknum pedagang tersebut melakukan pelecehan dengan memoto bagian intim murid. Namun hal itu juga dibantah secara tegas oleh pihak sekolah.
“Yang disebut memoto bagian intim atau melepas seragam itu tidak benar. Terlalu berlebihan,” ujar pihak sekolah, Sabtu (25/11).
Menurutnya, berdasarkan laporan dari siswa, pedagang tersebut berlagak memoto atau merekam video ketika mereka tengah berbelanja. “Kata para murid kadang-kadang mereka juga sering semacam di goda-goda dengan ucapan sayang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” terangnya.
Kemudian, ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak sekolah, oknum pedagang tersebut tidak mengakui tuduhan yang ditujukan kepadanya. Saat ponsel milik pedagang itu di periksa juga tidak ditemukan adanya foto ataupun video yang dikatakan murid tersebut.
“Kata pedagang itu cuma bercanda ke anak-anak. Tetapi perlakuannya itu membuat para murid merasa tidak enak, sehingga murid-murid itu melaporkannya ke kami,” katanya.
Setelah dilakukan pemanggilan oleh pihak sekolah, oknum pedagang itu lantas diminta untuk tidak berdagang atau berjualan di sekolah tersebut. “Tidak kami izinkan lagi berdasarkan kesepakatan dengan pihak komite,” pungkasnya. sam