HULU SUNGAI TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Kalsel Athaillah Hasbi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (1/12).
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar Kalsel ini, sosialisasi tersebut sudah sering dilakukannya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di minimalisir.
“Pemerintah akan melindungi dan mendampingi perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan mendapatkan kekerasan di masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” ujarnya.
Atak –sapaan akrabnya—menyebutkan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui bahwa ada lembaga atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus kekerasan baik kepada perempuan maupun anak.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki dinas dan lembaga yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal itu dimaksudkan untuk mencegah kekerasan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Dengan adanya lembaga tersebut, lanjut dia, masyarakat pun akan tahu kemana mereka melapor atau mengadukan masalahnya apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan wakil rakyat Rumah Banjar ini di hadiri 120 peserta dengan narasumber M Aini dan Muhammad Fanayuri. rds