BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan dua laki-laki pelaku spesialis pencurian rumah beserta di duga penadah barang curian.
Pelaku merupakan residivis pencurian bernama Ade Nopianor Saputra alias Tole (34), warga Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin.
Tole berurusan dengan polisi karena di duga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah kost di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (6/12) sekitar pukul 08.00 dan 19.29 Wita.
Kemudian, aksinya terendus polisi dan Tole pun diamankan saat berada di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 03.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi H kepada awak media mengatakan, korban yang tinggal bersebelahan dengan pelaku melihat pintu kost dalam keadaan terbuka.
“Kunci pintu terlihat rusak dan korban langsung mengecek barang-barang di kost, ternyata telah hilang satu buah tas kain berwarna abu-abu berisikan satu unit laptop merk Acer warna hitam 14 inch beserta chargernya, satu buah dompet berisikan satu KTP, satu STNK, satu KTM, satu kartu perpustakaan daerah, satu kartu BPJS, satu kartu ATM BRI, dan satu buah celengan uang berisi uang koin pecahan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000. “Pelaku pernah masuk penjara dalam perkara narkoba, dan baru keluar dari lapas sekitar bulan Juni tahun 2023,” pungkansya. sam