BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso SSos MSi mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel tahun 2023 (Januari-Desember) tercatat 621 kasus.
“Kalau dibandingkan kasus yang sama dari tahun 2022 lalu ada sedikit peningkatan, karena tahun lalu tercatat sebanyak 616 kasus dan jumlah korban sebanyak 671 orang,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (4/1).
Menurutnya, dari 678 orang korban tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut terdiri atas korban laki-laki 147 orang dan perempuan 531 orang.
Jenis kekerasan paling banyak di alami adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, eksploitasi, trafficking, penalantaran dan kekerasan lainnya.
Menyikapi kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu, pihaknya akan menjalankan pelayanan penanganan kasus (dalam hal ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak – UPTD PPA Provinsi Kalsel).
Selain itu, juga meyuarakan dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Kemudian, melakukan penguatan koordinasi kepada stakeholder terkait dan Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel, pengembangan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Mendorong pembentukan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat tingkat desa/kelurahan, partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga.
“Kami juga berusaha melakukan penguatan kepada organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak di banua ini,” katanya seraya berharap melalui berbagai upaya itu akan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel. ani