TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Mariana menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi pada anak.
Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (5/1) Siang.
Ia mengatakan, seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting.
“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi anak-anak, menurunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi, dan mengaktifkan kader posyandu,” ujar Mariana.
Politisi Gerindra Dapil 7 itu juga mengungkapkan, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat di asuh dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.
Hak setiap anak harus di junjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Di sela kegiatan, anak mendiang H Abidin itu turut menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga Dapur Acil Wadai, Sherly Marlina.
Ia menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan memberikan apresiasi serta terima kasih atas upaya yang dilakukan salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa, sekaligus memberikan tips membuat hidangan yang mudah bagi buah hati.
“Kami selaku narasumber dan bagian dari masyarakat tentunya sangat mengharapkan ada lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ucapnya. rds