BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui dinas sosial setempat akan menambah satu kawasan siaga bencana (KWSB) yang merupakan pengembangan kampung siaga bencana (KSB) pada dua daerah di tahun 2024 ini.
“Dengan adanya tambahan satu KWSB tersebut, maka Kalsel akan memiliki tiga KWSB, karena tahun 2023 lalu sudah ada dua,” kata Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan H Achmadi SSos, Selasa (9/1).
Ia mengatakan, KWSB yang di bentuk tahun 2023 lalu di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Sedangkan di Kabupaten Tanbu, ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
Menurut Madi –sapaan akrabnya, KWSB di Kalsel tahun 2024 akan di bentuk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang meliputi 10 kecamatan.
“Ada 10 kecamatan yang di usulkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) HST menjadi kawasan siaga bencana,” ujarnya seraya menjelaskan pembentukan KWSB tersebut menggunakan prinsip pengurangan bencana berbasis komunitas.
Melalui KWSB ini, lanjut dia, bisa dilakukan pencegahan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Madi menjelaskan, sebelum pembentukan KWSB di Kabupaten HST tersebut, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 150 warga meliputi unsur organisasi perangkat daerah, tokoh pemuda, masyarakat, dan tokoh agama.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (tagana), penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dalam penanganan bencana dan Satgas Pramuka Peduli.
Ia menambahkan, tujuan pembentukan KWSB adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
Kemudian, meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana. ani