BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan bersama koalisi LSM Kalsel menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin.
“Kami berharap Pemko Banjarmasin segera melakukan refocusing anggaran,” kata Ketua LSM KMPIB Kalsel, Bahauddin saat melakukan aksi sebagai bentuk tuntutan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Rabu (10/1).
Dalam aksi damai itu, LSM KMPIB Kalsel meminta kepada Walikota Banjarmasin agar segera melakukan refocusing anggaran. Banyak kontraktor di Banjarmasin mengalami kesulitan akibat keterlambatan pembayaran.
Anggaran yang belum dibayarkan kepada kontraktor di Banjarmasin telah menimbulkan keluhan dan kesulitan finansial. KMPIB Kalsel berharap refocusing anggaran dapat menjadi solusi cepat untuk mengatasi masalah ini.
Aksi protes KMPIB Kalsel dan teman-teman menarik perhatian masyarakat dengan peserta membawa spanduk dan poster yang menyoroti urgensi refocusing anggaran.
Aksi ini diharapkan menjadi panggilan serius untuk menyelesaikan masalah pembayaran kontraktor dan menciptakan kondisi kondusif dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priono menyambut baik aspirasi KMPIB di depan Kantor Kejati.
“Terima kasih kepada LSM yang telah menyampaikan aspirasi di depan kantor kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan,” katanya.
Yuni Priono juga mengapresiasi dukungan LSM untuk memperkuat Kejati Kalsel dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan. “Kami bersama-sama memastikan hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah, terutama dalam penanganan perkara tidak pidana korupsi,” terangnya.
Dalam konteks penanganan indikasi tidak pidana korupsi, Yuni Priono menyatakan Kejati Kalsel akan melakukan pendalaman setelah mendapatkan bukti yang cukup. rds/ani