BANJARMASIN – Ombudsman RI memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik (OPPP) kepada Polresta Banjarmasin.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Selasa (9/1).
Piagam penghargaan langsung diterima Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, acara penyerahan penghargaan ini yang dihadiri, Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Winarto, Wakapolda Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.
Dikatakan orang nomor satu di Jajaran Polresta Banjarmasin, kepada awak media, Polresta Banjarmasin saat ini menerima penghargaan OPPP dari perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
“Penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras seluruh personil Jajaran Polresta Banjarmasin yaitu pelayanan berkualitas dimasyarakat,” kata Kombes Polisi Sabana Atmojo Martosumito, Rabu (10/1).
Kapolresta mengingatkan personilnya, penghargaan yang didapat ini jangan berpuas diri, tetap berusaha meningkatkan pelayanan yang sudah ada jangan merasa puas dengan capaian saat ini.
“Atas pemberian penghargaan ini, saya apresiasikan kepada Pejabat Utama Polresta (PJU), Kapolsek Jajaran, seluruh personil dan ASN setempat guna meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, penghargaan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan ini sangat penting untuk menambah semangat pelayanan, memotivasi kami, sejatinya pelayanan pelindung masyarakat, prioritas seluruh anggota Polri. sam