PARINGIN – Sedikitnya 340 dari total 92.223 lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan tercatat rusak, hal tersebut diketahui usai dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Adapun untuk kerusakannya kebanyakan berasal dari surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Balangan dari wilayah Dapil 3 yaitu berjumlah 306 lembar, Dapil 1 sebanyak 21 lembar dan Dapil 2 sebanyak 13 lembar dan kekurangan 287 lembar surat suara.
“Kebanyakan kerusakannya seperti buram, tidak terbaca dan ada juga yang sobek,” kata Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani, di Paringin, Selasa (9/1).
Kendati demikian, kerusakan dan juga masih ada kekurangan sebanyak 2.263 lembar surat suara nanti akan didata dan dilaporkan ke pihak KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti ke pihak percetakan.
Turjani melanjutkan, saat ini masih berlangsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara dari pagi hari pukul 08.00 hingga 23.00 Wita dan perharinya akan di rekap hasilnya melalui berita acara.
“Untuk jumlah sementara hasil penyortiran seperti yang termuat pada lembar berita acara yang dilaporkan permalam hari,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 49 orang petugas yang sudah dimulai pada Sabtu (6/1) hingga 20 Januari 2024 mendatang ditargetkan selesai.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Balangan, Rosemelyanoor menyebutkan pihaknya turut mengetahui hal tersebut dan sepenuhnya mempercayakan kepada KPU untuk mengatasi masalah itu berdasarkan teknis.
“Iya ada yang rusak, itu nanti KPU punya teknis sendiri menindaklanjutinya,” katanya.
Dia berharap, semoga nantinya baik kerusakan dan kekurangannya akan digantikan serta dipenuhi kebutuhannya agar ketika hari pemilihan tiba surat suara cukup terpenuhi. wan/ani