BANJARMASIN – Kejadian kurang baik menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor Urut 2 Dapil Kota Banjarmasin dari Partai Golkar Hj Dewi Damayanti Said.
Hal itu setelah balihonya yang terpasang di titik reklame resmi, yakni di Jalan A Yani tepatnya di seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Banjarmasin, di curi orang yang tidak bertanggungjawab, Jumat (12/1) siang.
Bahkan, pencurian balihonya ini di titik reklame tidak hanya sekali, namun sudah dua kali terjadi di titik yang sama. Sebelumnya juga pernah terjadi pada Desember 2023 lalu namun tidak dilaporkan kepada pihak terkait.
“Ini karena sudah kedua kali kami tentunya tidak tinggal diam. Laporan kehilangan baliho kali ini sudah saya laporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Banjarmasin hari ini,” ujar Dewi, Sabtu (13/1).
Ia mengaku tidak habis pikir mengapa ada oknum yang mencuri balihonya, apalagi baliho yang di curi berada di titik reklame resmi.
“Ini tentu perbuatan yang tidak benar dan berpotensi melanggar hukum. Selain itu ini juga tidak baik bagi iklim pesta demokrasi 5 tahunan yang di gelar pada tahun 2024 kali ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Dewi juga berharap agar instansi yang berwenang bisa menindaklanjuti laporannya ini, sehingga pelakunya bisa tertangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Saya berharap serius untuk ditindaklanjuti agar kasus ini punya titik terangnya,” pungkasnya. rds