RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Ketua DPRD H Yamani SAK dan Sekda Dr H Sufiansyah MAP menghadiri rapat pembukaan pembahasan dan penyepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin tahun 2025-2045 di Hotel Fugo Banjarmasin, Sabtu (27/1).
Menurut Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 Tahun 2024 yang mengamanatkan bupati/walikota bersama DPRD kabupaten/kota untuk segera membahas RPJPD kabupaten/kota tahun 2025-2045 yang selaras dan berpedoman pada RPJPD tahun 2025-2045, RPJPD provinsi, dan RTRW kabupaten/kota.
Ia mengatakan, pembahasan dan penyepakatan rancangan RPJPD Kabupaten Tapin Tahun 2025- 2045 merupakan kesempatan awal bersama DPRD mencakup kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
Arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama yang di sepakati dengan DPRD menjadi dasar perumusan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
“Hal itu menjadi hasil bersama rancangan awal RPJPD dan di rumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani kepala daerah dan DPRD. Rancangan awal RPJPD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan,” paparnya.
Ia berharap kegiatan pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045 ini dapat di ikuti dengan baik dari awal hingga akhir, sehingga menghasilkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang bisa di sepakati bersama. her