RANTAU – Kepala Dinas Perindustrian H Yustan Azidin ST MT bersama Kepala BPN Tapin Taufik Rokhman secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) non-sistematis lintas sektor tahun 2023, sekaligus sertifikasi merek dari Menteri Hukum dan HAM kepada Nurul Hakimah selaku pengrajin Kopiah Jangan dengan merek Askia Collection, Senin (5/2).
Kepala Dinas Perindustrian H Yustan Azidin mengatakan, program sertifikat lintor merupakan hasil program kerja sama dengan BPN.
“Program Lintor kita peruntukan untuk usaha-usaha kecil agar mempunyai legalitas atas tempat usaha berupa sertifikat tanah,” ujarnya.
Ia berharap dengan program ini dapat memicu pihaknya untuk meningkatkan kerja sama dan UMKM bisa lebih berkembang.
“Untuk syaratnya, pelaku UMKM cukup memiliki NIN, keterangan domisili, dan yang terpenting mereka memiliki usaha. Jika memenuhi syarat tersebut, mereka akan kita ajukan untuk mendapatkan sertifikat,” jelasnya.
Sementara, Kepala BPN Taufik Rokhman mengatakan, sertifikasi lintas sektor yang diserahkan merupakan program kerja sama dinas perindustrian dan BPN dalam rangka memberikan sertifikat gratis kepada UMKM di Tapin.
“Kegiatan pemberian sertifikat gratis dalam rangka menggairahkan kegiatan UMKM yang di danai dari anggaran pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2024 ada sekitar 200 sertifikat, dan telah diserahkan secara simbolis kepada empat pelaku UMKM di Tapin dari 18 buah sertifikasi yang sudah jadi.
Menurutnya, dengan diterbitkannya sertifikat ini, maka masyarakat tidak perlu lagi was-was dengan tanahnya karena sudah ada kepastian hukum, dan dengan tanah yang sudah disertifikatkan akan membantu investor untuk masuk.
“Setelah tanah di sertifikatkan tentu akan menggairahkan investasi, serta untuk menghindari konflik,” katanya.
Taufik menambahkan, sertifikat juga memudahkan teman-teman UMKM dalam permodalan, karena dapat dijadikan agunan ke perbankan untuk modal usaha. her