RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menandatangani kesepakatan bersama tentang pendampingan pelaksanaan manajemen talenta dan sistem aplikasi kepegawaian, di ruang kerja Bupati Bantul, Yogyakarta, Rabu (7/2).
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd mengatakan, Tapin sebagai salah satu daerah berkembang di Kalimantan Selatan dengan nilai SAKIP B, dan sebagai daerah dengan Implementasi RB Tematik Terbaik Dalam Semua Tema pada penilaian tahun 2023, berkeinginan meningkatkan nilai di tahun ini dan yang akan datang.
Selain itu, juga sebagai upaya tindak lanjut Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kabupaten Tahun 2023 pada sasaran terimplementasikannya sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja yang terintegrasi, berbasis teknologi informasi yang mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan sebagai langkah persiapan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pemberian TPP ASN atas Dasar Reward dan Punishment Atas Kinerja OPD dan ASN.
Ia menyebutkan, Tim Pelaksana TPP Kabupaten Tapin yang melakukan penyusunan Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sepakat akan menggunakan mekanisme Reward dan Punishment Atas Kinerja OPD dan ASN dalam pemberian TPP Tahun 2025.
Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk mengadopsi Sistem Aplikasi Terpadu Aparatur Sipil Negara (SAPA ASN Bantul) yang merupakan sebuah aplikasi untuk menciptakan perubahan dalam pelayanan kepada seluruh ASN mendukung penerapan E-Government dan pelayanan publik.
“Maka di rasa perlu melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul guna mengoptimalkan Penyusunan Kebijakan Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pasca Penyederhanaan Birokrasi Berdasarkan Kinerja Dan Pengembangan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” paparnya.
Ia menyampaikan, kerja sama antara Pemkab Bantul dan Tapin merupakan kerja sama sukarela yang dilaksanakan dua atau lebih daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun di pandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Sebagai daerah berkembang, Tapin perlu menggali potensi, mengembangkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Tapin menjadi sebuah potensi pembangunan yang menguntungkan, dan dapat meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
“Hal itu mungkin tercapai apabila menjalin hubungan kerja sama atau kemitraan dengan daerah lain,” ujarnya.
Menurut Syarifuddin, dengan adanya kerja sama dengan Kabupaten Bantul, diharapkan Aplikasi TPP Tapin (Govem) dapat dikembangkan secara optimal guna mewujudkan ASN yang profesional, dan organisasi yang lincah serta dinamis.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Semoga kerja sama ini terus terjalin dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di daerah masing-masing,” pungkasnya. her