BANJARMASIN – Sebanyak 9.665 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Selatan memiliki hak suaranya di Pemilu 2024.
“WBP yang memiliki hak suara ini dari total 9.888 orang di Kalsel tercatat pertanggal 13 Februari 2024,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham), Faisol Ali di Banjarmasin, Rabu.
Faisol merinci ada 5.877 orang tercatat sebagai daftar pemilih Tltetap (DPT), kemudian 1.589 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 2.199 warga binaam tercatat masuk daftar pemilih khusus (DPK).
Saat menyambangi Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Faisol yang juga turut menggunakan hak pilihnya di TPS khusus mengapresiasi pelaksanaan pemilu berlangsung tertib dan aman.
Menurutnya, TPS khusus di Lapas menjadi wujud nyata hadirnya negara untuk memastikan setiap hak warga negara terpenuhi, tak terkecuali para warga binaan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar menjelaskan total ada 30 TPS khusus pada 14 UPT Pemasyarakatan, yang mana setiap TPS terdiri dari tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang keamanan yang berasal dari petugas Lapas setempat.
Said Mahdar menyampaikan pula Lapas dan Rutan dalam mempersiapkan pemilu senantiasa berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa terjadi kendala maupun kecurangan.
“Alhamdulilah proses pemungutan dan penghitungan suara hari ini di semua Lapas berjalan lancar tanpa gangguan berarti,” ucap Kadivpas yang juga turun meninjau proses pemilu di Lapas Narkotika Karang Intan sekaligus memberikan hak pilihnya di TPS khusus setempat. an/ani