RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menandatangani kesepakatan bersama tentang pendampingan pelaksanaan manajemen talenta dan sistem aplikasi kepegawaian, bertempat di ruang kerja Bupati Bantul, Yogyakarta, Rabu (07/02).
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Tapin sebagai salah satu daerah berkembang di Kalimantan Selatan dengan nilai SAKIP B dan sebagai daerah dengan Implementasi RB Tematik Terbaik Dalam Semua Tema pada penilaian tahun 2023. Dan kami berkeinginan untuk meningkatkan nilai di tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang.
Sebagai upaya tindak lanjut Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kabupaten Tahun 2023 pada sasaran terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi yang mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan sebagai langkah persiapan penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pemberian TPP ASN atas Dasar Reward dan Punishment Atas Kinerja OPD dan ASN.
Tim Pelaksana TPP Kabupaten Tapin yang melakukan penyusunan Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sepakat akan menggunakan mekanisme Reward dan Punishment Atas Kinerja OPD dan ASN dalam pemberian TPP Tahun 2025. Oleh sebab itu, sepakat untuk mengadopsi Sistem Aplikasi Terpadu Aparatur Sipil Negara (SAPA ASN Bantul) yang merupakan sebuah aplikasi yang dibangun untuk menciptakan perubahan, dalam pelayanan kepada seluruh ASN mendukung penerapan E-Government dan pelayanan publik.
Maka dirasa perlu untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, guna mengoptimalkan Penyusunan Kebijakan Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pasca Penyederhanaan Birokrasi, Berdasarkan Kinerja Dan Pengembangan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, paparnya.
Seperti yang dikatakan PJ Bupati Tapin, kerjasama antara Pemkab Bantul dan Pemkab Tapin merupakan kerjasama sukarela yang dilaksanakan oleh 2 (dua) atau lebih daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Sebagai daerah berkembang, Tapin perlu menggali potensi, mengembangkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Tapin, menjadi sebuah potensi pembangunan yang menguntungkan dan dapat meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
“Hal itu mungkin tercapai apabila menjalin hubungan Kerjasama atau kemitraan dengan daerah lain,” tandasnya.
Menurut M Syarifuddin, dengan adanya Kerjasama dengan Kabupaten Bantul diharapkan Aplikasi TPP Tapin (Govem), dapat dikembangkan secara optimal guna mewujudkan ASN yang professional dan organisasi yang lincah dan dinamis.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan terimakasih banyak atas sambutan dan penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Semoga Kerjasama ini terus terjalin dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di daerah masing-masing,” tutupnya.{[her/mb03]}