PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, seperti peredaran narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu. Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang di gelar Kamis (14/3).
“Dari sat resnarkoba, Polres Balangan berhasil mengungkap lima laporan polisi yang melibatkan delapan tersangka. Tujuh tersangka berhasil diamankan Polres Balangan, sedangkan satu lainnya diamankan Polsek Awayan,” kata Kapolres AKBP Riza Muttaqin.
Dari ungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita barbuk sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan 2.220 butir, serta obat daftar G sebanyak 9.000 butir yang di taksir bernilai ratusan juta rupiah.
Kapolres menambahkan, sat reskrim juga berhasil mengungkap beberapa kasus, yaitu dua kasus penganiayaan berat, satu kasus membawa senjata tajam, dua pencurian dengan pemberatan, satu penggelapan, serta satu dari laporan polisi terkait judi dadu. “Reskrim juga mengamankan sebanyak delapan orang dari kasus tersebut,” ujarnya.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak pidana kejahatan, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.wan