RANTAU – Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan dan Jumat Curhat di Kabupaten Tapin, Jumat (15/3).
Dalam kunjungannya ini, kapolda sekaligus meresmikan bedah rumah di Desa Lumbu Raya, Kecamatan Tapin Utara, serta menyerahkan bantuan sosial untuk UMKM.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK menyampaikan, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan Polres Tapin, di antaranya terkait permasalahan sosial seperti rumah tidak layak huni berkoordinasi dengan dinas perkimtan, yakni pada 2023 sudah membedah 10 rumah dan tahun 2024 ini sebanyak empat rumah.
Selain bedah rumah, juga dilaksanakan pencegahan dan pengobatan demam berdarah di Kecamatan Candi Laras Selatan dan Candi Laras Utara, serta permasalahan terkait penerangan jalan.
“Intinya setiap keluhan dari masyarakat akan menjadi tanggung jawab kami untuk menyelesaikan bersama lintas sektor terkait lainnya, termasuk pemberian gerobak UMKM dan bantuan modal kepada dua orang yang merupakan sumbangan dari CSR perusahaan,” ungkapnya.
Sementara, Kapolda Kalsel Irjenpol Winarto SH MH dalam sambutannya mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat pada hakikatnya adalah sebagai pemelihara keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi-fungsi kepolisian, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu upaya nyata dalam mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan melaksanakan program jumat curhat dengan tujuan mendengarkan secara langsung problematika yang terjadi seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, keluhan terhadap pelayanan kepolisian, serta hal-hal lainnya yang di anggap perlu untuk disampaikan dan di informasikan kepada kami, kepada Polda Kalsel maupun Polres Tapin,” paparnya.
Pada kesempatan itu, kapolda mengajak masyarakat bersama-sama menguatkan hubungan antara polisi dengan masyarakat melalui komunikasi, kerja sama, dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kepolisian.
“Seperti apa bentuknya, jadilah polisi bagi diri sendiri. Bagi yang sudah berkeluarga jadilah polisi di keluarganya, yaitu dengan mengajak keluarga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tindak pidana, serta mentaati segala aturan dan hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh informasi hoaks, ujaran kebencian/hasutan bernuansa SARA yang beredar di media sosial atau media online.
“Tetap bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial. Ingat bahwa apapun yang kita posting dalam media sosial akan cepat tersebar baik itu hal positif maupun negatif,” pungkasnya. her