RANTAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pemasaran produk asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen, di Meeting Room Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (14/3).
Sekda Tapin Sufiansyah mengatakan, ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi ASN di lingkungan Pemkab Tapin melalui produk Taspen Group Personal Accident dan Taspen Save.
“Dalam hal ini, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PT Taspen dengan produk-produknya mencoba membantu ASN Tapin apabila terjadi permasalahan atau musibah ketika menjalankan tugas.
“Karena kita tahu bantuan untuk ASN sangat minim, sehingga dengan produk Taspen ini ASN bisa mendapatkan asuransi jiwa yang layak. Sehingga harapannya, asuransi ini bisa membantu ASN jika terjadi musibah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin SSos MM menyambut baik atas ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara PT Taspen ini. “Kita mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Tapin,” ucapnya.
Ia berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen, khususnya ASN di Tapin.
“Untuk itu kita menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dan PT Taspen atas kerja sama yang dilakukan,” pungkasnya. her