BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) mengamankan sekitar 38 remaja beserta 21 unit sepeda motor roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balapan liar (bali) di Jalan Cempaka Raya, Minggu (17/3) dini hari.
Puluhan remaja tersebut diduga juga terindikasi melakukan taruhan uang yang diketahui dari pesan singkat salah satu remaja sebesar Rp 500 ribu.
“Ada sekitar 38 remaja kami amankan yang diduga terlibat aksi balapan liar menggunakan taruhan uang. Kami jaring saat patroli mengantisipasi premanisme di Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting dan Pawas Ipda Lastiyono.
Ia menyebutkan, 38 remaja itu diamankan dari sejumlah lokasi, yakni di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Meratusm dan Jalan Cempaka Raya.
Menurutnya, para remaja pelaku balap liar ini akan dilakukan pembinaan karena dari usia mereka yang masih bawah umur.
“Setelah di data akan kami berikan pembinaan dan di buat surat perjanjian tidak mengulangi serta diarahan agar ke depannya tidak berbuat hal serupa. Kita juga memanggil para orangtua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Untuk R2-nya, sementara waktu diamankan dan mereka kita minta melengkapi fisik motor serta membawa surat-menysurat motor,” jelasnya.
Kapolsek menyampaikan, kegiatan cipta kondisi ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilkum Polsek Banteng di Bulan Ramadhan 1445 H.
“Kegiatan ini untuk mencegah, mengantisipasi, dan meminimalisir gangguan kamtibmas khususnya aksi premanisme, serta menciptakan situasi kondusif di masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Dalam giat patroli tersebut, Kompol Eka mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan. “Segera lapor polisi apabila mengalami dan mengetahui ada tindak kriminalitas,” katanya. sam