BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah untuk rutin melaksanakan layanan jemput bola di sektor administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman saat mengadakan acara buka puasa bersama Sahabat Ombudsman Kalsel, sekaligus ekspos media terkait pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman Kalsel.
Ia menyebutkan, hingga kini Ombudsman Kalsel telah menerima dan menindaklanjuti 108 Laporan Masyarakat (LM).
LM ini berasal dari berbagai sektor, terbanyak dari administrasi kependudukan, perhubungan dan infrastruktur, energi dan kelistrikan, jaminan sosial, kepegawaian, serta pendidikan.
Sektor Administrasi Kependudukan atau Adminduk, diketahui paling banyak menyumbang LM di Ombudsman Kalsel, terutama terkait akses layanan di daerah- daerah yang jaraknya jauh dari pusat kota/kabupaten.
Ia mencontohkan seperti di Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, dan Banjar. Masyarakat ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan namun terkendala transportasi, jaringan, dan geografis yang jauh.
“Saat kegiatan On The Spot atau pemantauan langsung ke lapangan, kami sering menerima keluhan atau aduan masyarakat terkait hal tersebut. Masyarakat ingin mendapat layanan adminduk seperti penerbitan akta lahir, perubahan KK (kartu keluarga), dan perekaman KTP-el,” ujarnya, Jumat (23/3) sore.
Pihaknya pun meminta pemerintah daerah khususnya sinas dukcapil untuk membuat jadwal rutin kegiatan jemput bola di daerah-daerah yang sulit diakses.
“Juga aktif sosialisasi mengenai layanan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan yang tidak di pungut biaya sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” tegas Hadi Rahman.
Acara buka puasa bersama juga di isi khataman Alquran oleh Insan Ombudsman Kalsel, serta ceramah keagamaan oleh Ustadz KH Asfihani Noor Hasani Lc.
Selain itu, buka puasa bersama juga turut di hadiri pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Mizan Amanah Banjarmasin, rekan-rekan media Ombudsman Kalsel, serta seluruh Insan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan. rds