• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Polresta Musnahkan Belasan Ribu Ineks Dan Sabu Senilai Rp7 Milyar

April 18, 2024
in Banjarmasin, Kota
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito ketika memimpin pemusnahan barbuk sabu dan ineks yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam ember berisi air campur ditergen yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito ketika memimpin pemusnahan barbuk sabu dan ineks yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam ember berisi air campur ditergen yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri setempat.

Barang bukti sitaan yang dimusnahkan kali ini dengan cara di blender dan dilarutkan dalam ember berisi air dicampur ditergen dan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan dari bulan Februari sampai bulan Maret tahun 2024.

“Kami mengungkap 17 laporan polisi dengan total 19 orang tersangka yang terdiri atas 17 laki-laki dan dua wanita,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Anrih Wientama, Kasat Narkoba, Kompol Prawira Bala Putera Dewa, Kamis (18/4).

Sabana membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu ineks (exstacy) sebanyak 13.696,5 butir warna ping, serbuk ineks 177,27 gram dan sabu-sabu seberat 226,1 gram dan estimasi dengan jumlah barang bukti senilai Rp7.408.407.500 dan Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan 17.529 orang.

“Kita perlu mengapresiasi kinerja dari prestasi rekan-rekan di semua kesatuan di Resnarkoba dan jajaran Polsek, hal itu juga merupakan bentuk kerja sama dengan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kebersamaan instansi kepolisian dengan stakeholder dan masyarakat bisa dimaksimalkan lagi. “Kita mencegah dan menindak pada penyakit narkotika tersebut,” jelas Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Kapokresta juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarmasin untuk berhati-hati dan waspada. “Jangan mendekati atau terpengaruh apalagi menjadi korban ataupun sebagai pelaku tindak pidana narkoba dan perbuatan ini bisa merugikan diri sendiri ataupun orang banyak,” ujarnya.

Dipertegas Sabana, dari pemusnahan ini, Polresta Banjarmasin bisa menunjukkan ke masyarakat kalau Polri selalu berusaha memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti sudah menerima penetapan pengadilan, dan sudah wajib bagi kita untuk memusnahkan barang bukti tersebut, tentunya sudah ada yang disisihkan dalam persidangan nanti,” katanya.

“Alhamdulillah sudah dilakukan pemusnahan barang bukti dan semoga masyarakat bisa menjadi agen-agen Kamtibmas, memberikan informasi kepada kepolisian dan kami jamin keamanan dan kerahasian pemberi informasi,” jelasnya.

Hal itu, lanjutnya, menunjukan Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi, sesuai dengan atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi, ramah dan humanis.

Ia membeberkan, dari 19 orang tersebut adalah pelaku kejahatan narkotika Banjarmasin dan antarkabupaten di Kalsel, bahkan ada tiga orang yang diamankan dari luar Kalimantan kepemilikan 13 ribu butir lebih ineks.

“Diantara satu wilayah hukum atau ada keterkaitan satu daerah dengan daerah lainnya, baik jaringan pelaku maupun yang lainnya. Rata-rata kebanyakan tersangka ini adalah pemain baru ada juga pemain lama dan bisa jadi Banjarmasin tempat transit persinggahan atau penjualan narkotika, jadi kita perlu sensitif lagi, lebih peka lagi, agar hal ini tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. sam/ani

 

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
SOSIALISASI - Anggota DPRD Kalsel, Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH,MH saat menyampaikan materi sosialisasi tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Karlie : Setiap Anak Dilindungi Dari Eksploitasi

Berita Terkini

Ganjar-Mahfud Bakal Datang ke Kalsel

Ganjar-Mahfud Bakal Datang ke Kalsel

Desember 7, 2023
SEKRETARIS DPRD Kalsel Muhammad Jaini bersama para pejabat struktural lainnya saat menghadiri ADPSI dan ASDEPSI di Jasmine Ballroom Hotel Pullman, Bandung.

Sekwan Hadiri ADPSI dan ASDEPSI

Oktober 22, 2023
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Bapak dan Anak Dikenakan Pasal Berlapis.jpg

Pembunuhan di Jahri Saleh, Polsek Banut Pasang Pasal Berlapis

Oktober 9, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?