BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan melakukan pembahasan draft perjanjian kerjasama (MOU) dengan sejumlah perguruan tinggi (PT) di Kalsel.
Pembahasan MOU terkait dengan nota kesepahaman antara Bawaslu Kalsel dengan Perguruan Tinggi di wilayah ini tentang pengawasan partisipatif pada pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Kalsel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono saat pembahasan MOU menjelaskan untuk terselenggaranya Pilkada 2024 yang berkualitas, Bawaslu memerlukan dukungan dari para stakeholder.
Salah satunya dari lembaga pendidikan PT di wilayah ini, utamanya keterlibatan dari kalangan akademisi/mahasiswa dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2024.
“Hal ini merupakan bentuk pengabdian Bawaslu dan Perguruan Tinggi kepada masyarakat, mudah-mudahan kita bisa membangun kerjasama ini dengan baik demi mensukseskan Pilkada 2024 di Kalsel, karena di kampus tidak hanya berkembang budaya akademik, tapi juga budaya kritis kampus,” kata Thessa di aula Bawaslu Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/4).
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof Dr Anang Shophan Tornado, SH, MH,MKn memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu Kalsel terkait rencana MOU tersebut.
Menurutnya, selain menjadi dasar payung hukum bagi kalangan perguruan tinggi, MoU ini nantinya akan berdampak positif terhadap keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan di era digital ini dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024, untuk menghasilkan pemimpin daerah yang legitimate.
“MoU ini nantinya akan menjadi momentum bagi perguruan tinggi mencari metode-metode yang lebih kreatif kepada para mahasiswa dalam hal keterlibatan mereka pada pengawasan partisipatif Pilkada 2024, apalagi mahasiswa saat ini banyak didominasi dari kalangan Gen Z,” tegas Prof Anang.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, H Supriyanto Noor, SE mengungkapkan, kolaborasi Bawaslu Kalsel dengan perguruan tinggi di Kalsel ini merupakan salah satu bentuk pendidikan politik kepada mahasiswa dan masyarakat.
“Kami berharap mudah-mudahan pada bulan Mei 2024 MoU sudah bisa ditandatangani bersama dan diharapkan Pilkada 2024 di Kalsel dapat berjalan lancar dan masyarakat juga ikut terlibat dalam hal pengawasan partisipatif Pilkada,” jelas Supriyanto.
Dalam draft MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kalsel dan perguruan tinggi tersebut, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan, kerjasama kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas kelembagaan serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Selain itu juga pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki , Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama.
Dalam kegiatan pembahasan draft MoU tersebut, hadir perwakilan dari perguruan tinggi di Kalsel antara lain dari ULM, UIN Antasari, UNISKA, STIENAS, Universitas PGRI Kalimantan, STIMI Banjarmasin dan Perguruan Tinggi lainnya. rds/ani