RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui dinas lingkungan hidup (DLH) menjalin kerja sama dengan Asuransi BUMIDA Banjarmasin dalam hal klaim asuransi untuk masyarakat yang tertimpa pohon tumbang.
Kepala DLH Tapin Ir H Nordin MS mengatakan, dengan adanya MoU bersama BUMIDA Banjarmasin dapat memberikan klaim asuransi berupa jaminan kepada masyarakat yang tertimpa pohon tumbang, terutama pohon milik pemerintah untuk mendapatkan asuransi.
“Adanya asuransi ini untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana pohon tumbang, baik yang menimpa mobil, rumah, bahkan yang menyebabkan kematian bisa mendapatkan asuransi,” ujarnya, Senin (6/5).
Ia menyebutkan, dulu pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk memberikan santunan saat terjadi musibah pohon tumbang, baik yang menimpa rumah, mobil, atau warga.
“Alhamdulillah dengan asuransi ini kita bisa memberikan santunan kepada yang terdampak pohon tumbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, asuransi ini sudah berlaku sejak 2 Mei 2024, sehingga jika terjadi kecelakaan yang di akibatkan pohon tumbang di wilayah Kabupaten Tapin, diharapkan bisa secepatnya melaporkannya ke DLH setempat untuk mendapatkan klaim asuransi.
Sementara, Kepala Cabang Asuransi BUMIDA Banjarmasin Syahrial Rifani mengatakan, kerja sama dengan DLH Tapin ini untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian yang didapatkan oleh pihak ketiga di akibatkan pohon tumbang yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.
“Penduduk nantinya apabila terjadi resiko bisa melaporkannya ke DLH Tapin, dan kita dari pihak asuransi akan memproses klaim asuransi dan membayarkannya,”Ā katanya. her