RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd membuka bimbingan teknis (Bimtek) pedoman dan implementasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) yang dilaksanakan Dinas Kominfo, bertempat Di Hotel Novotel, Banjarbaru, Senin Malam ( 06/05/2024 ).
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin, bimbingan teknis di ikuti seluruh pejabat eselon tiga dan seluruh kepala bidang di masing – masing SOPD dan kecamatan.
Bimbingan teknis ini untuk memberikan wawasan bagaimana penggunaan tanda tangan elektronik dan tidak lagi menggunakan tanda tangan basah yang kemungkinan bisa disalahgunakan. Karena itu untuk menghindari penyalahgunaan tandatangan, pemerintah sudah menerapkan tandatangan elektronik.
Penerapan tanda tangan elektronik ini, sudah berlaku kepada para pejabat eselon dua dan kepala daerah. “Semoga TTE bisa digunakan oleh eselon yang ada di bawahnya,” ujarnya.
Kita berharap adanya Bimtek TTE ini, seluruh peserta benar – benar bisa mengikutinya dengan baik, karena narasumber yang dihadirkan dari Balai Sertifikasi Elektronik Pusat dan dari Dinas Kominfo Provinsi Kalsel.
Oleh karena itu, manfaatkan momen ini secara baik dan mudah – mudahan kedepan semua pejabat bisa menggunakan tandatangan elektronik, tandasnya.
Lebih jauh M Syarifuddin mengatakan, dalam dunia yang semakin terhubung melalui teknologi, tanda tangan digital telah menjadi salah satu instrumen penting, dalam mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Tanda tangan digital memungkinkan dokumen – dokumen yang memerlukan tanda tangan resmi untuk dapat ditandatangani secara elektronik dengan kekuatan hukum yang sama seperti tanda tangan konvensional,” ujarnya.
Keberadaan tanda tangan digital di kabupaten Tapin akan memberikan manfaat yang sangat signifikan. Pertama – tama penggunaan tanda tangan digital akan menghemat waktu dan tenaga dalam proses administrasi, karena dokumen dapat ditandatangani secara elektronik tanda perlu pertemuan fisik antara pihak yang terlibat. Hal ini memberikan kemudahan dan akselerasi dalam berbagai transaksi dan pelayanan kepada masyarakat.
Tanda tangan digital juga akan meningkatkan keamanan dan integritas dokumen. Melalui teknologi Kriptografi (menyembunyikan tulisan) dan mekanisme keamanan yang canggih, tanda tangan digital dapat memastikan keabsahan dan keotentikan okumen yang ditandatangani serta melindungi dokumen dari perubahan atau pemalsuan yang tidak sah.{[her/mb03]}