PELAIHARI – Polres Kabupaten Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ada tiga pelaku yang berhasil di amankan pihak Sat Reskrim Polres Tala yang masing-masing memiliki peran, eksekusi, perantara, dan penadah.
Ada pun ketiga tersangka tersebut, yakni dua laki-laki berinisial FH, warga JI Raya Takisung, Desa Pegatan Besar, Kecamatan Takisun, dan J, warga Desa Ranggang Dalam, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian, seorang perempuan yang diduga penandah berinisial JM, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolres Tanah Laut AKBP M Junaeddy Johnny di dampingi Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Saprudin menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil di ungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Tanah Laut supaya lebih waspada dan berhati-hati, bukan hanya mengenai penggunaan sepeda motor saja, tetapi pemakaian dan penggunaan harta benda lainnya seperti emas. Jangan sampai menimbulkan atau mengundang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal,” ucap Junaeddy, Selasa (21/5).
Sementara, Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Saprudin membeberkan ada empat LP pencurian yang dilakukan kedua tersangka.
“Kedua pelaku di tangkap di wilayah PTPN Desa Ambungan, kemudian satu tersangka di jemput di rumahnya, yakni pembeli atau penadah,” ungkapnya.
Selain mengamankan tiga tersangka, pihak Polres Tanah Laut juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor.
“Sepeda motor ini nantinya akan kita serahkan kepada pemiliknya tanpa ada biaya atau gratis,” pungkasnya. ris