BANJARMASIN – Keluaga besar Wirawati Catur Panca Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan Lanjut Usia (Lansia).
“Mudah-mudahan melalui FGD ini dapat menjadikan masukan, rekomendasi, serta konsentrasi kita semua dalam proses penyelesaian bagi keluarga besar Wirawati Catur ke depannya, juga mencari solusi dalam menghadapi permasalahan yang terkait dengan perlindungan perempuan lansia,” ujar Ketua Umum Keluarga Besar Wirawati Catur Panca Pia Megananda di Hotel Kindai Banjarmasin, Selasa (21/5).
Menurutnya, menjadi tua di Indonesia merupakan tahapan kehidupan yang beresiko. Seiring menurunnya kemampuan kerja penduduk lansia akibat usia atau pun disabilitas, semakin rentan untuk jatuh ke dalam kemiskinan dibandingkan dengan penduduk yang lebih muda.
“Setelah pengabdian seluruh hidupnya berkontribusi kepada masyarakat Indonesia, banyak penduduk lansia khususnya perempuan lansia harus bergantung pada anggota keluarganya yang sebenarnya juga berjuang bertahan hidup,” katanya.
Namun, lanjut dia, penduduk lansia di Indonesia kebanyakan sebenarnya berkeinginan mempertahankan kemandirian mereka, sekaligus martabat mereka selama mungkin. Kesulitan yang mereka hadapi terutama berakar dari terbatasnya perlindungan sosial bagi lansia.
Ia menyebutkan, jika ada skema bantuan sosial yang bisa diberikan secara rutin misalnya setiap bulan kepada seluruh masyarakat Indoneaia ketika mereka mencapai usia 65 atau 70 tahun, maka hal itu akan secara drastis mengurangi kemiskinan dan ketidakamanan secara ekonomi pada usia lanjut.
“Di saat yang sama hal ini juga akan meningkatkan kohesi sosial dan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Ia menyampaikan, berbagai dampak positif pemberian bantuan sosial lansia yang dapat terjadi di Indonesia, yakni penduduk lansia akan turut berkontribusi pada investasi dengan mendukung cucu-cucu mereka, karena mayoritas lansia yang menerima bantuan sosial akan memberikan sebagian kepada anak atau cucu mereka.
Penyaluran bantuan tersebut akan memicu belanja dan menciptakan pasar bagi para wirausahawan di tingkat lokal, sehingga akan membentuk lapangan kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang lebih besar akan meningkatkan pendapatan pajak, yang pada akhirnya akan dapat membiayai anggaran untuk perlindungan sosial di masa depan.
Dari ketiga dampak positif pemberian bantuan sosial tersebut, lanjutnya, hal yang terpenting adalah perspektif hak asasi manusia. Seluruh penduduk Indonesia akan mendapatkan perlindungan yang dapat membantu mereka menjalani hari-hari senja dengan penuh harkat dan martabat.
“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam menginplementasikan kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan lansia sesuai regulasi yang ada, serta menemukan konsep kebijakan yang tepat dalam pemberian layanan sosial bagi golongan lansia,” pungkasnya. rds