BANJARMASIN – Personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Denpom Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel.
Belasan orang diangkut ke dalam truk Dalmas milik Sat Samapta Polresta Banjarmasin, dari THM dan Hotel, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, Minggu (9/6).
Saat berada di Armani Executive Club, petugas langsung masuk ke setiap lantai tempat hiburan tersebut, namun anehnya room karoke yang berada disitu hampir semuanya kosong melompong.
Razia gabungan dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito yang turut serta melakukan penyisiran ke hotel dan THM.
Puluhan petugas gabungan pun lantas meminta penghuni kamar disalah satu hotel, dimana ada tersengar musik cukup nyating dari dalam kamar dan sejumlah orang ini malah tidak saling kenal.
“Sejumlah kelompok, diduga ada merorganisir (dievakuasi) oleh penyedia tempat hiburan malam, dimana kami melaksanakan razia gabungan,” ucap Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih Weintama.
Malam itu juga kamar hotel yang ada musik digeledah dan tentu penghuni kamar dilakukan tes urine semua orang di kamar tersebut.
Tes utine, setelah petugas gabungan menemukan beberapa butir narkoba jenis ineks Happy Five.
“Hasil tes urine cepat dilakukan, sebagian besar tesnya positif,” kata Kapolresta Banjarmasin seraya menyatakan semuanya diangkut ke dalam truk Dalmas milik Sat Samapta.
Pihaknya juga tidak segan bakal memanggil pengelola dan melakukan untuk memeriksa pengelola THM yang diduga mengorganisir yang menyembunyikan tamu saat ada razia gabungan. “Kita periksa nanti mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, THM dan Hotel di Banjarmasin yang dirazia ada dugaan narkoba, di THM Armani Executive Club dan Hotel Piramid Suites Banjarmasin. sam/ani